Jumat, 27 Mei 2016

PENGARUH PERKEMBANGAN IPTEK TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT


PENGARUH PERKEMBANGAN IPTEK TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT

RESUME

DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN IPS

DOSEN PENGAMPU : MUNISAH

Oleh
1.    ANTONIUS TRISANTO TUKAN               ( 1401413639 )
2.    DECKY KRISTOPER                                   ( 1401413637 )
3.    NAILUL AZHAR                                          ( 1401413636 )
4.    IRA HASTRIANI                                          ( 1401413613 )
5.    RAHMAH JUANDA                                     ( 1401413624 )
6.    FRANSISKA E. D. MAKING                       ( 1401413632 )

PPGT 2013
PGSD
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2015


PENGARUH PERKEMBANGAN IPTEK TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT

A. Pengembangan IPTEK untuk Mewujudkan Masyarakat Maju dan Mandiri
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu. Menurut Prayitno dalam Ilyas (2001), teknologi adalah seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang digunakan dalam waktu dan tempat tertentu maupun untuk memenuhi kebutuhan manusia
Hubungan antara Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ialah apabila ilmu pengetahuan mempunyai teori-teori atau rumus-rumus yang tetap, sedangkan teknologi merupakan praktek atau ilmu terapan dari teori-teori yang berasal dari ilmu pengetahuan. 
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah suatu inovasi yang berupa hasil olah pikir manusia berdasarkan teori-teori ilmu pengetahuan untuk memenuhi dan memudahkan kebutuhan hidup manusia.
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, kita akan dihadapkan pada perubahan dan perkembangan Iptek yang sangat cepat. Demikian juga halnya dengan kebudayaan akan berkembang seiring dengan perkembangan Iptek tersebut. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan suatu bangsa tergantung pada penguasaan Iptek. Dengan Iptek pula manusia dapat melakukan hal-hal yang sebelumnya belum pernah dibayangkan.
Eksistensi Iptek dalam suatu masyarakat merupakan kekayaan budaya yang sangat penting bukan hanya bagi masyarakat yang bersangkutan, melainkan  untuk seluruh umat manusia. Kemajuan Iptek sangat ditentukan oleh keberadaan kebudayaan yang menghidupkan dan mendukung semangat untuk mengeksplorasi dunia yang belum diketahui. Inilah yang sering disebut melakukan penelitian atau riset.
Menurut Rahardi Ramelan (2007:27), dipandang dari sudut budaya, perkembangan Iptek suatu masyarakat atau suatu bangsa dapat dijelaskan dalam hubungannya dengan faktor-faktor sebagai berikut:
1.      Konstelasi nilai-nilai dalam masyarakat atau bangsa dan komitmen masyarakat secara keseluruhan yang menyalurkan motivasi untuk mendukung, meyakini, atau menerapkan Iptek dalam berbagai tingkatan maupun jenis penggunaannya.
2.      Kemampuan sistem Iptek nasional dalam menghasilkan dan memasarkan hasil-hasil penelitiannya serta mendorong penerapannya secara efisien dan efektif dalam seluruh aspek kehidupan.
3.      Struktur lembaga-lembaga yang bergerak di bidang Iptek yang menjembatani proses kreatif dan inovatif para penelitinya.

B. Memasyarakatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Gelombang kemajuan Iptek di beberapa bidang seperti transportasi, komunikasi, informasi, dan energi telah banyak membawa perubahan pada kehidupan dan gaya hidup manusia yang lebih dinamis. Mobilitas dan segala kemudahan gaya hidup, hanya dapat diperoleh, ketika kemajuan yang lain dicapai yaitu kemajuan teknologi dan pengelolaan energi. Ketersediaan energilah yang merupakan faktor utama yang menggerakkan kemajuan peradaban manusia.
Pendidikan Iptek diterapkan sejak dini melalui pendidikan formal dari SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi. Semangat untuk meneliti sudah diterapkan sejak SD. Setiap liburan panjang para murid SD mendapat pekerjaan rumah tentang penelitian yang bertema bebas. Hasil penelitian mereka berupa laporan dan diumumkan di depan teman-temannya di kelas. Begitu juga di tingkat SMP dan SMA, mereka sudah dikenalkan dengan budaya meneliti, walaupun mereka laksanakan secara kelompok. Sedangkan pada tingkat perguruan tinggi, menempati peran yang sangat strategis.
Sosialisasi Iptek di Idonesia masih belum memadai. Kenyataan memang ada situs yang menyajikan berita tentang Iptek, dan berita ini selalu update setiap hari. Namun yang dapat menikmati hanyalah kalangan yang mampu mengoperasikan internet, antara lain dari kalangan pelajar, inipun masih sangat terbatas di daerah perkotaan dan daerah pinggiran. Memang pendidikan Iptek telah dimasukkan dalam kurikulum sekolah mulai dari SD, SMP, SMU, sampai perguruan tinggi. Namun inipun masih sangat terbatas dalam penguasaan teknologi modern tersebut. Sebagai contoh sederhana, banyak dijumpai di kalangan pelajar bahkan mahasiswa sekalipun masih banyak yang belum mampu mengoperasikan computer. Dengan kondisi seperti tersebut di atas, akibatnya informasi Iptek hanya dapat merambah pada masyarakat golongan menengah ke atas. Sedang masyarakat pedesaan belum dapat menikamati hasil perkembangan Iptek tersebut.
Alat yang paling efektif untuk penyebaran Iptek adalah media massa, dan media elektronika. Khususnya televisi, selain sebagai ajang promosi/iklan produk-produk berteknologi baru, juga sebagai alat informasi yang efektif untuk memasyarakatkan Iptek. Sekarang di Indonesia TV dan koran daerah telah menjamah pedesaan, sehingga menambah kelancaran informasi bagi masyarakat, termasuk informasi tentang penelitian. Karena sosialisasi tentu saja membutuhkan produk penelitian yang inovatif, dan tidak ada hasilnya jika penelitian itu berhenti. Disinilah perguruan tinggi dan lembaga penelitian dituntut perannya dalam mensosialisasikan hasil penelitiannya kepada masyarakat. Dengan disosialisasikannya hasil penelitian, akan menambah wawasan kepada masyarakat tentang perkembangan Iptek saat ini.
Sebagai contoh, dengan diketemukannya kromatografi yaitu teknik cepat diteksi ion. Hal ini sangat penting diketahui oleh masyarakat, karena dengan tehnik tersebut dapat diketahui kualitas air (air ledeng, air sungai, air danau) apakah mengandung logam-logam yang membahayakan atau tidak. Kontrol terhadap kualitas air ini sangat penting karena beberapa efek yang fatal bisa terjadi, diantaranya karena jatuhnya hujan asam dapat meningkatkan keasaman air danau, air sungai, bendungan yang pada akhirnya akan mematikan pada kehidupan di air.
Penemuan di atas tidak lain sebagai akibat kemajuan dan perkembangan Iptek. Seperti sudah diuraikan di atas tujuan Iptek adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, maka sudah selayaknya jika penemuan-penemuan tersebut diketahui oleh masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan penemuan-penemuan baru tersebut dalam kehidupannya. Atau sebaliknya masyarakat dapat mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan dirinya sebagai akibat penemuan baru tersebut. Hal-hal apa yang harus dilakukan dan dihindari agar dampak negatif tersebut tidak merugikan atau bahkan membahayakan bagi kehidupannya.

C. Masalah-Masalah Perkembangan IPTEK
Sejalan dengan perkembangan Iptek yang sangat cepat, juga dihadapkan pada banyak masalah. Masalah tersebut antara lain:
1)      Kebijakan yang sesuai dengan perkembangan Iptek. Kebijakan penerapan dan perkembangan perlu diarahkan untuk mencari pemecahan masalah besar yang masih harus dihadapi dalam pembangunan jangka panjang, misalnya masalah pengangguran, kemiskinan, pembangunan daerah-daerah terbelakang di kawasan Indonesia bagian timur, dan masalah-masalah sosial lainnya. Dengan perkataan lain, Iptek harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
2)      Perlu dipikirkan strategi yang tepat, baik dalam arti prosesnya, hasilnya, maupun peran serta dari pelaku Iptek, terutama para peneliti harus disediakan fasilitas penelitian yang memadai, misalnya dana dan tenaga. Demikian pula halnya dengan optimalisasi pendayagunaan berbagai sumber daya tersebut
3)      Sektor produksi, kegiatan produksi di Indonesia baru sampai pada pemanfaatan kemajuan teknologi yang terkandung dalam berbagai peralatan yang digunakan.
4)      Ragam kegiatan penelitian dan pengembangannya. Kemitraan antara industri dan dunia usaha dengan lembaga litbang masih lemah. Walaupun sebenarnya di tingkat nasional telah dilakukan berbagai investasi untuk mengembangkan lembaga litbang, laboratorium penelitian, dan pusat-pusat pelayanan teknologi, namun dampaknya terhadap perkembangan industri belum meluas.
Meskipun perkembangan IPTEK juga telah dirasakan oleh masyarakat di negara Indonesia namun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di negara ini tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara-negara Eropa dan Amerika Serikat bahkan pula di negara-negara Asia misalnya Jepang dan China.
Perkembangan IPTEK di Indonesia memang masih memprihatinkan. Realitas yang memprihatinkan itu bukan dilihat dari prestasi beberapa bidang IPTEK yang telah dicapai selama ini, namun keprihatinan itu muncul ketika pergerakan dampak perkembangan IPTEK memang tidak segaris lurus dengan penciptaan kesejahteraan masyarakat dalam kerangka kebijakan IPTEK secara nasional.
Hambatan perkembangan IPTEK di negara Indonesia ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
a)      Kesadaran informasi masyarakat yang masih belum maksimal
b)      Sikap terhadap teknologi belum menunjang
c)      Penggunaan teknologi informasi belum merata, apalagi mengakar dalamkehidupan   masyarakat
d)     Penerapan budaya informasi belum didorong olehpelembagaan atau kebijakan nasional.
e)      Kapasitas inovasi nasional yang masih rendah
f)       Kolaborasi antara universitas, litbang, dan industri yang masih perlu dibangun
g)      Penggunaan paten sebagai alat perlindungan hak cipta penemu dan sekaligus alat untuk diseminasi teknologi yang perlu dibangun lebih baik
h)      Kendala lain yang penting adalah dukungan pemerintah dalam bentuk pembelian teknologi canggih hasil litbang dalam negeri (government procurement of advanced technology product) yang masih rendah.

Perkembangan Iptek akan betul-betul bermanfaat bagi kesejahteraan manusia jika permasalahan tersebut segera diatasi. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan pokok-pokok kebijakan (Rahardi Ramelan:2007), sebagai berikut:
1.      Mengembangkan nilai-nilai Iptek dan membentuk budaya Iptek di masyarakat
2.      Mendorong kemitraan riset
3.      Mempercepat upaya manufaktur progresif
4.      Meningkatkan mutu produk dan proses produksi, produktivitas, efisiensi, dan inovasi dalam penguasaan Iptek
5.      Meningkatkan kualitas, kuantitas, dan komposisi sumber daya manusia Iptek
6.      Mengembangkan penataan dan pengelolaan kelembagaan Iptek.
Kebijaksanaan tersebut tidak lain adalah untuk mengembangkan nilai-nilai dan budaya Iptek di masyarakat. Oleh karena itu nilai-nilai dan budaya Iptek harus dikenalkan kepada masyarakat sedini mungkin, baik melalui lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, maupun lingkungan masyarakat. Adapun tekananya adalah membentuk sumber daya manusia yang memiliki kemampuan memanfaatkan, menyebarluaskan pemahaman, dan penerapan asas Iptek. Selain itu juga mengembangkan sikap menghargai ilmuwan yang berprestasi dalam bidang Iptek.

D. Pengaruh Perkembangan IPTEK terhadap Kehidupan Masyarakat
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berpengaruh  terhadap seluruh aspek/bidang kehidupan manusia, diantaranya :
1. Pengaruh IPTEK dalam bidang Pendidikan
a)      Dampak positif :
Ø  Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan sehingga guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
Ø   Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat konkret.
Ø  Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain. Hal ini berkaitan dengan efisiensi waktu pembelajaran.
b)      Dampak negatif :
Ø  Kerahasiaan alat tes semakin terancam. Dalam hal ini Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes. Test dapat diakses melalui compact disk.Implikasi dari permasalahan ini adalah tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
Ø  Penyalahgunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan dalam bidang pendidikan juga mencetak generasi yang berpengetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbankan dan lain-lain.

2. Pengaruh IPTEK dalam bidang Informasi dan Komunikasi
a.       Dampak positif :
ü  Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaruseluruh dunia melalui internet.
ü  Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone.
ü  Kita mendapatkan layanan bank dengan sangat mudah.
b.      Dampak negatif :
ü  Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris
ü  Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalahgunakan pihak tertentu untuk tujuan tertentu
ü  Kecemasan teknologi, contohnya kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam computer, dan juga rusaknya jaringan internet karena tersambar petir. Hal inilah beberapa contoh kecemasan yang terjadi karena teknologi.

3. Pengaruh IPTEK dalam bidang Ekonomi dan Industri
a)      Dampak positif :
v  Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
v  Terjadinya industrialisasi
v  Produktifitas dunia industri semakin meningkat.
b)      Dampak negatif :
v  Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan
v  Sifat konsumtif manusia. Hal ini akan melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan, yaitu berperilaku konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”.

4. Pengaruh IPTEK dalam bidang Sosial Budaya
a.       Dampak positif :
Ø  Adanya emansipasi wanita.
Setiap wanita berhak menentukan hidupnya dalam berkarir. Dalam hal ini ditunjukkan banyaknya wanita-wanita yang memiliki karir.
Ø  Meningkatnya rasa percaya diri
Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
Ø  Tekanan
Kompetisi yang tajam di berbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.

b.      Dampak negatif :
Ø  Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
Ø  Menurunnya rasa kebersamaan dan persatuan dalam setiap manusia.
Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat,serta semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial.
Ø  Pola interaksi antarmanusia yang berubah.
Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer.

5. Pengaruh IPTEK dalam bidang Kesehatan
a)      Dampak positif :
ü  Ditemukannya mikroskop, sinar-X, antibiotik, obat-obat bius, transplantasi vaksinasi bidang kedokteran dan pengobatan dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat.
ü   Ditemukannya alat-alat pengganti organ tubuh manusia yang telah rusak. Misalnya mata (baik mata buatan maupun donor mata), ginjal dan jantung.
ü   Ditemukannya keahlian dalam bidang operasi plastik, sehingga hidung yang pesek dapat menjadi mancung, dan lain-lain.
ü  Ditemukannya tata menu makan setiap hari. Dengan diketemukannya cara ini, sebagian besar masyarakat telah mengatur menu makan dengan zatvitamin sehingga dapat memperlambat keausan setiap organ tubuh manusia dengan begitu akan memberi kesempatan untuk lebih lama.
ü   Ditemukannya peralatan untuk mengolah sampah dan limbah sehingga sampah dan limbah tidak lagi mengganggu kelangsungan hidup manusia.
b)      Dampak negatif :
ü  Radiasi
Sejumlah penelitian yang dilakuan menunjukkan radiasi telepon genggam berakibat buruk terhadap tubuh manusia. Misalnya meningkatkan risiko terkena tumor telinga dan kanker otak, berpengaruh buruk pada jaringan otak, merusak dan mengurangi jumlah sperma hingga 30 persen, mengakibatkan meningioma, neurinoma akustik, acoustic melanoma, dan kanker kelenjar ludah.
ü  Gangguan Reproduksi
Sebuah penelitian yang dipublikasikan jurnal medis, Fertility & Serility, menguji penggunaan handphone oleh 361 pria pada sebuah klinik kesuburan. Hasilnya menunjukkan bahwa semakin sering seorang pria menggunakan handphone-nya, semakin rendah jumlah, kualitas dan ketahanan sperma mereka.Peneliti tersebut mengatakan dari hasil tersebut bisa diyakini membawa handphone dekat dengan alat reproduksi dapat memberi efek negatif pada kesuburan.
ü  Tumor Mulut
Mereka yang menggunakan ponsel lebih dari normal, atau menggunakan dalam waktu lama dan berkelanjutan (continue) beresiko mengembangkan tumor pada parotid gland (kelenjar liur), yang terletak di mulut dengan posisi dekat telinga.

E. Alih Teknologi
Salah satu prasyarat terjadinya kemajuan teknologi atau alih teknologi dalam negara yang sedang berkembang (developing countries) adalah terjadinya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Indonesia dalam kurun waktu dua puluh lima tahun terakhir ini, sebetulnya mengalami angka pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dan diperkirakan tahun mendatang tingkat pertumbuhan ekonomi itu masih berkisar pada angka 7%. Ini membuktikan bahwa arus penanaman modal domestik maupun asing, masih cukup menggembirakan. Tidak dapat dibantah bahwa perangkat UU PMA (UU No. 1/1967) beserta semua paket Deregulasi yang menunjangnya, telah bekerja cukup efisien. Meski penanaman modal yang terjadi di Indonesia masih di bawah negara Cina dan Thailand, namun realitas itu masih cukup menggembirakan.Tentu hal ini perlu ditingkatkan lagi mengingat munculnya pesaing-pesaing baru seperti Vietnam dan Philipina..
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi di mana arus penanaman modal cukup besar otomatis tidak menjamin terjadinya alih teknologi. Hal ini dikarenakan, bisa saja yang terjadi adalah relokasi industri asing yang datang ke negeri ini dengan konsentrasi pada produk substitusi impor yang teknologinya sudah usang dan menjadikan milik umum (public domain). Kemudian ada lagi relokasi industri karena penanam modal ingin lepas dari  environmental scrutiny. Dengan kata lain, penanam modal asing yang masuk ke Indonesia memang membawa modal, teknologi, dan menyediakan lapangan kerja, tetapi sekaligus juga merusak lingkungan. Kemudian ada pula relokasi industri yang terjadi karena di negara asalnya biaya produksi, terutama upah buruh, begitu tinggi sehingga tidak ekonomis lagi. Menurut mereka, bahwa Indonesia sebagai negara yang menawarkan tenaga kerja yang murah.
Hal-hal di atas adalah beberapa alasan masuknya modal asing ke Indonesia, namun harus diakui bahwa ada juga penanam modal asing yang masuk membawa serta teknologi yang sebetulnya potensial untuk bisa dialihkan kepada mitra lokalnya tetapi ini dalam realitasnya sangat sulit, karena teknologi itu selalu dikawal dengan ketat.
Secara eksplisit, Indonesia sudah menyatakan dirinya sebagai bagian dari proses globalisasi dan internasionalisasi ekonomi baik itu melalui ratifikasi Deklarasi Bogor yang mencanangkan full trade liberalization pada tahun 2020. Sedangkan pada kawasan regional ASEAN kita sudah akan memasuki apa yang disebut Pasar Bersama ASEAN atau Asean Free Trade Zone sebagai perwujudan dari Asean Free Trade Agreement.
Antisipasi ke arah ini memang sudah dilakukan, buktinya adalah dibuat dan dimasyarakatkannya rezim hukum hak milik intelektual oleh pemerintah yang mencakup UU paten (UU No.6/1989), UU Merk (UU No 19/1992), UU Hak Cipta (UU N0. 6/1982) yang kemudian diubah melalui (UU No. 7/1987). Kebijakan mobil nasional, misalnya memang bisa dipahami dalam kacamata nasionalisme, tetapi nasionalisme seperti ini justru bisa menjadi boomerang bagi kita. Perlu diperjelas di sini bahwa kebijakan mobil nasional bukan bukti bahwa kemampuan teknologi kita cukup maju, karena mobil nasional tersebut masih dibuat di negara lain, selain local content-nya yang masih lebih banyak asing.
Yang kita lakukan pada awal Orde Baru adalah mengundang masuknya modal asing tanpa mempunyai kebijakan teknologi yang jelas. Akibatnya, yang datang ke sini bukanlah teknologi yang baru dan mutakhir tetapi justru teknologi yang sudah dijual di pasar bebas. Seharusnya, kita pada saat mengundangkan UU Penanaman Modal Asing mengundangkan pula UU Paten dan memberi hak eksklusif paten untuk 14 tahun. Maka, 14 tahun setelah tahun 1970, maka betapa banyak paten yang sudah jadi milik umum yang kita bisa gunakan tanpa membayar royalty. Inilah proses alih teknologi yang sederhana dan predictable.
Sekarang kita memang sudah mempunyai UU Paten yang katanya akan segera diperbaharui. Kalau kita lihat berapa banyak paten yang didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten dan Merk, maka tahun 1995 jumlah Paten yang di daftarkan adalah 12.303.
Ada dua hal yang perlu ditambahkan di sini, yaitu perlunya para pengusaha kita mempunyai strategi teknologi yang jangka panjang, sedangkan yang kedua adalah perlunya pemerintah mempersiapkan pendidikan kita agar bisa menciptakan kondisi yang kondusif bagi berkembangnya teknologi. Di sini, peran pemerintah sangat instrumental dalam arti membantu secara ekonomis para pengusaha yang membutuhkan modal untuk pengembangan. Sedangkan dalam sektor pendidikan, pemerintah perlu lebih menciptakan sekolah yang mendidik orang-orang agar memiliki keahlian (skill). Apabila kita tidak memiliki hal-hal ini, maka akan sangat sukar kita untuk mempunyai kondisi kondusif bagi pertumbuhan teknologi di masa depan.

F. Proses Alih Teknologi
Kebanyakan proses alih teknologi dilaksanakan melalui investasi asing langsung yakni dengan pendirian anak cabang uasaha, joint venture atau kerja sama lain dengan pengikutsertaan saham perusahaan asing yang merata. Inti dari pengalihan teknologi adalah adanya kebutuhan teknologi dari pihak yang memerlukan teknologi dengan pemilik teknologi yang menawarkan tekologi serta proses pengalihan teknologi. Pengalihan teknologi ini memberikan sumbangan yang besar dalam meningkatkan modernisasi industri di negara sedang berkembang.
Jenis pemindahan teknologi dapat dibagi menjadi tiga kelompok, antara lain;
1)      Transfer material, yakni suatu pemindahan teknologi dalam wujud lahiriah dan harfiah dari suatu daerah atau bangsa ke dalam daerah atau bangsa lain.
2)      Transfer desain, yakni suatu pemindahan teknologi yang terbatas kepada rancangan tenologi dari suatu daerah atau bangsa ke daerah atau bangsa lain.
3)       Transfer kemampuan, yakni suatu pemindahan keterampilan dan bukan dalam bentuk jasmaniah atau rancangan.
Selain itu, konsep alih teknologi dapat dibedakan antara tingkat nasional dan tingkat perusahaan. Pada tingkat nasional, terdapat empat macam konsep alih teknologi, yakni:
1.      Alih teknologi secara geografis. Konsep ini menganggap alih teknologi telah terjadi jika teknologi tersebut telah digunakan di tempat baru.
2.       Alih teknologi kepada tenaga kerja lokal. Dalam konsep ini alih teknologi terjadi jika tenaga kerja lokal sudah mampu menangani teknologi impor dengan efisien.
3.       Transmisi dan difusi teknologi, yaitu alih teknologi terjadi jika teknologi menyebar ke unit-unit produksi lokal lainnya di negara penerima teknologi.
4.       Pengembangan dan adaptasi teknologi, yaitu alih teknologi baru terjadi jika tenaga kerja lokal yang memahami teknologi tersebut mulai dapat mengadaptasi untuk keperluan spesifik setempat atau modifikasinya untuk berbagai keperluan.
Dalam pelaksanaannya, alih teknologi seringkali mengalami beberapa hambatan, seperti:
1)      Hambatan yang timbul dari ketidaksempurnaan pasar teknologi.
2)      Hambatan yang disebabkan oleh kurangnya pengalaman dan keterampilan bangsa Indonesia dalam menyelesaikan perjanjian hukum yang memadai untuk memperoleh teknologi tersebut, karena alih teknologi merupakan hubungan hukum antara pemberi teknologi dan penerima teknologi.
3)      Hambatan dari sikap pemerintah baik legislatif maupun administratif dari negara pemilik teknologi dan atau negara penerima teknologi.
4)      Hambatan sumber keuangan karena tingginya biaya alih teknologi.
Fakor lain yang punya andil terhambatnya proses alih teknologi (technical knowhow) adalah pembatasan modal dalam negeri dalam penguasaan minoritas dan ketidak sempurnaan pengetahuan. Oleh karena itu, perlu ada campur tangan untuk menjamin bahwa penerima lisensi setempat yang potensial tidak meningkatkan harga lisensi asing.
Ada tiga hal yang perlu dianalisis dalam mencermati luas dan sifat alih teknologi, yaitu:
1.      Sampai seberapa jauhkah investasi asing dan bentuk kerja sama lain memberikan kontribusi pada kenaikan produktivitas di negara penerima.
2.      Seberapa besarkah spin-off tecnoloyi (yang biasa disebut sebagai kebocoran dan keterkaitan) terhadap faktor produksi di Indonesia, dan dengan cara bagaimana manfaat teknologi baru dapat dinikmati.
3.      Kelompok manakah di negara penerima yang merupakan penerima manfaat utama: kelompok bisnis tertentu, konsumen, pekerja atau lainnya.
Mekanisme pengalihan teknologi dari perusahaan modal asing/pemilik teknologi pada negara penerima modal dan teknologi menimbulkan beberapa pertentangan; perusahaan modal asing/multinasional mewakili satu aparat yang permanen dari struktur produksi terutama di bidang manufacturing. Mayoritas negara sedang berkembang terus menerus tergantung pada teknologi, negara berkembang akan tidak puas, bukan saja karena persyaratan dan kondisi dari pengalihan teknologi oleh perusahaan modal asing/multinasional yang berat sebelah akan tetapi juga dengan hasil dari pengalihan teknologi tersebut.
Untuk mengurangi pertentangan sebagai akibat dari proses pengalihan teknologi tersebut, RUU Penanaman Modal perlu merumuskan aliran dan pengaruh teknologi, keuangan atau aspek-aspek teknik pengalihan tenologi serta bentuk organisasi nasional, dan memerhatikan perencanaan pembentukan pusat teknologi.
Dalam dunia modern sekarang ini, justru revolusi sebagai asal modal asing makin meningkatkan peranannya sedemikian rupa sehingga membuat negara penerima modal asing makin tergantung pada teknologi yang dimiliki modal asing tersebut. Sebagi gambaran betapa modal asing dengan teknologinya itu dapat menguasai dunia usaha di negara sedang berkembang ditunjukkan dengan adanya proses evolusi ekonomi yang menjadi global di negara penerima modal asing.

G. Problema Alih Teknologi
Problema alih teknologi berkaitan dengan berbagai aspek. Yang paling utama adalah segi ekonomi. Namun, aspek lain yang terkait adalah justru mencakup berbagai aspek yang berada di dalam teknologi itu sendiri, seperti jenis teknologi, tingkat kemampuan, harga, syarat perjanjian alih teknologi, dan karena teknologinya didatangkan dari luar negeri dari pemiliknya, yaitu perusahaan modal asing kepada pihak negara penerima modal asing/teknologi di dalam negeri maka aspek internasionalnya berkait. Karena itulah maka banyak permasalahanya, sehingga menjadi perhatian badan-badan internasional.
Mengingat modal asing dengan teknologi itu dibawa ke Indonesia dan dialihkan kepada pihak Indonesia, maka proses alih teknologi menjadi problema yang cukup gawat yaitu:
1.      Jenis teknologi yang dialihkan,
2.      Penilaian atas teknologi,
3.      Cara alih teknologi dilakukan termasuk,
4.      Harga teknologinya,
5.      Syarat-syarat yang menyertai alih teknologi,
6.      Penanaman dalam suatu perjanjian:lisensi, alih teknologi.
Keenam hal tersebut, menciptakan hukum ekonomi tersendiri, yaitu penawaran dan permintaan teknologi. Hal ini terkait dengan jenis teknologi dan nilai masing-masing jenis teknologi tersebut. Baru kemudian dibahas tentang cara alih teknologi dan syarat-syarat yang menyertainya. Kerumitan proses alih teknologi secara sadar diketahui oleh pihak pemberi teknologi maupun pihak penerima teknologi. Hal ini terutama jika jenis teknologi tersebut sangat dominan dalam kegiatan usahanya sehingga keengganan mengalihkan teknologi membawa konsekuensi penilaian yang tinggi dan harga yang semakin mahal.
Keadaan tersebut akan lebih parah sekiranya teknologi pembandingnya tidak tersedia. Itulah hal-hal yang kemudian menjadi bahan pembahasan sangat menarik dari cara alih teknologi dan syarat-syarat yang menyertainya. Praktik demikian telah berkembang dan memberi keuntungan yang luar biasa kepada pihak modal asing sebagai pemilik teknologi. Praktik-praktik menghargai teknologi terlalu tinggi, cara alih teknologi yang berbelit-belit, serta syarat-syarat yang memberatkan telah biasa dilakukan oleh perusahaan modal asing sebagai pemberi teknologi kepada negara sedang berkembang sebagai penerima teknologi.
Dari segi mitra usaha antara pemilik teknologi dan penerima teknologi, terdapat kesenjangan yang cukup tinggi. Dengan diawali oleh adanya kesenjangan antara pemilik/pemberi teknologi dengan penerima teknologi, seperti: hubungan antara orang kaya dengan orang miskin, orang bodoh dengan orang pandai, atau orang yang banyak pengalaman dengan orang yang miskin pengalaman. Sementara itu semangat kehidupan bangsa-bangsa di dunia menunjukkan kecenderungan untuk menciptakan kehidupan yang sejajar, kemitraan dan bahkan menghendaki hubungan sebagai partner in development.
Dari ungkapan tersebut timbul kesan bahwa kemitraan dan pendekatan sosiologis perlu menjadi bahan pertimbangan. Namun, liputanya perlu diperluas sebab dalam menghadapi problema alih teknologi berbagai aspek terkait, seperti: ekonomi, hukum dan peraturan perundang-undangan, politik, hubungan internasional, dan juga unsur pendidikan/keterampilan, sikap, dan kerjasama. Karena itu perspektif sosiologis ekonomi menjadi bahan pembahasan yang makin menarik.
Permasalahan yang telah diungkap di atas, yaitu siapa pemilik teknologi, bagaimana mentransfernya, apa syaratnya, serta prospek hasil yang diharapkan mengandung makna yang mendalam dalam konteks sosiologis ekonomi. Manusia bermasyarakat, di satu pihak, sebagai pemilik teknologi umumnya segan mengalihkan teknologi kepada siapa pun dan pihak yang membutuhkan teknologi hanya menerima teknologi yang kurang kompetitif ataupun harus dengan membayar mahal.
Dengan demikian, pertimbangan ekonomis yang seharusnya menjadi acuan bersama antara keduanya. Sebab, proses tersebut dapat memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak secara timbal balik. Meskipun, dalam pratiknya tidak senantiasa berjalan seiring. Dua hal yang perlu dipertemukan yaitu aspek sosiologis yang berbeda sudut pandangnya, namun kepentingan ekonomisnya semestinya sama. Karena itu bagi negara sedang berkembang, perlu menyadari masalah perspektif sosiologis ekonomisnya dalam alih teknologi ini.
Ada beberapa hal yang mendorong untuk memperkuat pertimbangan tersebut.
1.      Teknologi perlu dikuasai, sementara sebelum dikuasai dapat meminta atau membeli.
2.      Masyarakat perlu disiapkan untuk itu. Konkretnya perlu disiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola ekonomi dan teknologi tersebut.
Sementara itu, secara simultan perlu disadari bahwa dalam kegiatan ekonomi, peranan teknologi, termasuk perkembangannya, sangat menentukan. Lingkup perkembangannya menjadi global tidak lagi hanya nasional atau regional.

H. Sikap Terhadap Kemajuan IPTEK
Kemajuan teknologi informasi telah banyak membawa dampak positif dan negatif dalam kehidupan kita. Oleh sebab itu, kita perlu mengetahui cara yang tepat dalam menyikapi kemajuan teknologi informasi tersebut untuk menghindarkan pengaruh dari hal-hal yang negatif yang turut dibawa oleh kemajuan teknologi informasi.
Sikap yang sebaiknya kita tunjukkan/lakukan terhadap kemajuan teknologi informasi ialah mengetahui dan menyesuaikan kebutuhan kita akan informasi yang ingin kita dapatkan melalui teknologi informasi, mengetahui sejauh mana privasi yang kita miliki dan menghargai privasi milik orang lain, menggunakan manfaat teknologi informasi secara bijak dengan tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku dan hukum agama kita, merubah cara pandang kita supaya peduli akan kemajuan teknologi informasi dan dampak yang ditimbulkannya. Dengan demikian dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi akan dapat ditekan secara maksimal.
Akan tetapi sangat sulit bagi para remaja ataupun anak-anak untuk bersikap seperti itu, maka untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang handal dalam memasuki eraglobalisasi (kemajuan IPTEK) diperlukan pendidikan yang tepat. Salah satu komponen pendidikan yang perlu dikembangkan adalah kurikulum yang berbasis pendidikan teknologi di jenjang pendidikan dasar.
Bahan kajian ini merupakan materi pembelajaran yang mengacu pada bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di mana peserta didik diberi kesempatan untuk membahas masalah teknologi dan kemasyarakatan, tata cara menggunakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memahami teknologi dan lingkungan.
Untuk melengkapi kecerdasan IPTEK para pelajar, diperlukan pula penyelarasan pengajaran IPTEK dengan pengajaran IMTAQ sehingga terbentuklah manusia-manusia cerdas dan bermoral yang dapat menghasilkan berbagai teknologi yang bermanfaat bagi umat manusia.



DAFTAR PUSTAKA


Hairuddin. Dkk. 2007. Pengembangan Pendidikan IPS. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional

Hasan. 2014. Perkembangan Iptek dan Pengaruhnya bagi Masayarakat.   http://pgsdsan.blogspot.co.id/2014/12/perkembangan-iptek-dan-pengaruh-bagi.html. Diakses pada 16 September 2015 Pukul 14.00

0 komentar:

Posting Komentar