PENGARUH PERKEMBANGAN IPTEK TERHADAP KEHIDUPAN
MASYARAKAT
RESUME
DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
PENGEMBANGAN
PEMBELAJARAN IPS
DOSEN PENGAMPU : MUNISAH
Oleh
1.
ANTONIUS TRISANTO TUKAN (
1401413639 )
2.
DECKY KRISTOPER ( 1401413637 )
3.
NAILUL AZHAR (
1401413636 )
4.
IRA HASTRIANI (
1401413613 )
5.
RAHMAH JUANDA (
1401413624 )
6.
FRANSISKA E. D. MAKING (
1401413632 )
PPGT 2013
PGSD
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015
PENGARUH
PERKEMBANGAN IPTEK TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT
A. Pengembangan IPTEK untuk
Mewujudkan Masyarakat Maju dan Mandiri
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilmu
pengetahuan adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara
bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan
gejala-gejala tertentu. Menurut Prayitno dalam Ilyas (2001), teknologi
adalah seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang
digunakan dalam waktu dan tempat tertentu maupun untuk memenuhi kebutuhan
manusia
Hubungan antara Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi ialah apabila ilmu pengetahuan mempunyai teori-teori atau
rumus-rumus yang tetap, sedangkan teknologi merupakan praktek atau ilmu
terapan dari teori-teori yang berasal dari ilmu pengetahuan.
Berdasarkan uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah suatu inovasi yang
berupa hasil olah pikir manusia berdasarkan teori-teori ilmu pengetahuan untuk
memenuhi dan memudahkan kebutuhan hidup manusia.
Dalam era globalisasi
seperti sekarang ini, kita akan dihadapkan pada perubahan dan perkembangan
Iptek yang sangat cepat. Demikian juga halnya dengan kebudayaan akan berkembang
seiring dengan perkembangan Iptek tersebut. Tidak dapat dipungkiri bahwa
kemajuan suatu bangsa tergantung pada penguasaan Iptek. Dengan Iptek pula
manusia dapat melakukan hal-hal yang sebelumnya belum pernah dibayangkan.
Eksistensi Iptek dalam
suatu masyarakat merupakan kekayaan budaya yang sangat penting bukan hanya bagi
masyarakat yang bersangkutan, melainkan
untuk seluruh umat manusia. Kemajuan Iptek sangat ditentukan oleh
keberadaan kebudayaan yang menghidupkan dan mendukung semangat untuk
mengeksplorasi dunia yang belum diketahui. Inilah yang sering disebut melakukan
penelitian atau riset.
Menurut Rahardi Ramelan
(2007:27), dipandang dari sudut budaya, perkembangan Iptek suatu masyarakat
atau suatu bangsa dapat dijelaskan dalam hubungannya dengan faktor-faktor
sebagai berikut:
1. Konstelasi
nilai-nilai dalam masyarakat atau bangsa dan komitmen masyarakat secara
keseluruhan yang menyalurkan motivasi untuk mendukung, meyakini, atau
menerapkan Iptek dalam berbagai tingkatan maupun jenis penggunaannya.
2. Kemampuan
sistem Iptek nasional dalam menghasilkan dan memasarkan hasil-hasil
penelitiannya serta mendorong penerapannya secara efisien dan efektif dalam
seluruh aspek kehidupan.
3. Struktur
lembaga-lembaga yang bergerak di bidang Iptek yang menjembatani proses kreatif
dan inovatif para penelitinya.
B. Memasyarakatkan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK)
Gelombang kemajuan
Iptek di beberapa bidang seperti transportasi, komunikasi, informasi, dan
energi telah banyak membawa perubahan pada kehidupan dan gaya hidup manusia
yang lebih dinamis. Mobilitas dan segala kemudahan gaya hidup, hanya dapat
diperoleh, ketika kemajuan yang lain dicapai yaitu kemajuan teknologi dan
pengelolaan energi. Ketersediaan energilah yang merupakan faktor utama yang
menggerakkan kemajuan peradaban manusia.
Pendidikan Iptek
diterapkan sejak dini melalui pendidikan formal dari SD, SMP, SMA sampai
perguruan tinggi. Semangat untuk meneliti sudah diterapkan sejak SD. Setiap
liburan panjang para murid SD mendapat pekerjaan rumah tentang penelitian yang
bertema bebas. Hasil penelitian mereka berupa laporan dan diumumkan di depan
teman-temannya di kelas. Begitu juga di tingkat SMP dan SMA, mereka sudah
dikenalkan dengan budaya meneliti, walaupun mereka laksanakan secara kelompok.
Sedangkan pada tingkat perguruan tinggi, menempati peran yang sangat strategis.
Sosialisasi Iptek di
Idonesia masih belum memadai. Kenyataan memang ada situs yang menyajikan berita
tentang Iptek, dan berita ini selalu update setiap hari. Namun yang dapat menikmati
hanyalah kalangan yang mampu mengoperasikan internet, antara lain dari kalangan
pelajar, inipun masih sangat terbatas di daerah perkotaan dan daerah pinggiran.
Memang pendidikan Iptek telah dimasukkan dalam kurikulum sekolah mulai dari SD,
SMP, SMU, sampai perguruan tinggi. Namun inipun masih sangat terbatas dalam
penguasaan teknologi modern tersebut. Sebagai contoh sederhana, banyak dijumpai
di kalangan pelajar bahkan mahasiswa sekalipun masih banyak yang belum mampu
mengoperasikan computer. Dengan kondisi seperti tersebut di atas, akibatnya
informasi Iptek hanya dapat merambah pada masyarakat golongan menengah ke atas.
Sedang masyarakat pedesaan belum dapat menikamati hasil perkembangan Iptek
tersebut.
Alat yang paling
efektif untuk penyebaran Iptek adalah media massa, dan media elektronika.
Khususnya televisi, selain sebagai ajang promosi/iklan produk-produk berteknologi
baru, juga sebagai alat informasi yang efektif untuk memasyarakatkan Iptek.
Sekarang di Indonesia TV dan koran daerah telah menjamah pedesaan, sehingga
menambah kelancaran informasi bagi masyarakat, termasuk informasi tentang
penelitian. Karena sosialisasi tentu saja membutuhkan produk penelitian yang
inovatif, dan tidak ada hasilnya jika penelitian itu berhenti. Disinilah
perguruan tinggi dan lembaga penelitian dituntut perannya dalam
mensosialisasikan hasil penelitiannya kepada masyarakat. Dengan
disosialisasikannya hasil penelitian, akan menambah wawasan kepada masyarakat
tentang perkembangan Iptek saat ini.
Sebagai contoh, dengan diketemukannya
kromatografi yaitu teknik cepat diteksi ion. Hal ini sangat penting diketahui
oleh masyarakat, karena dengan tehnik tersebut dapat diketahui kualitas air
(air ledeng, air sungai, air danau) apakah mengandung logam-logam yang
membahayakan atau tidak. Kontrol terhadap kualitas air ini sangat penting
karena beberapa efek yang fatal bisa terjadi, diantaranya karena jatuhnya hujan
asam dapat meningkatkan keasaman air danau, air sungai, bendungan yang pada
akhirnya akan mematikan pada kehidupan di air.
Penemuan di atas tidak
lain sebagai akibat kemajuan dan perkembangan Iptek. Seperti sudah diuraikan di
atas tujuan Iptek adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, maka sudah
selayaknya jika penemuan-penemuan tersebut diketahui oleh masyarakat. Dengan
demikian masyarakat dapat memanfaatkan penemuan-penemuan baru tersebut dalam
kehidupannya. Atau sebaliknya masyarakat dapat mengantisipasi hal-hal yang
dapat merugikan dirinya sebagai akibat penemuan baru tersebut. Hal-hal apa yang
harus dilakukan dan dihindari agar dampak negatif tersebut tidak merugikan atau
bahkan membahayakan bagi kehidupannya.
C. Masalah-Masalah Perkembangan IPTEK
Sejalan dengan
perkembangan Iptek yang sangat cepat, juga dihadapkan pada banyak masalah.
Masalah tersebut antara lain:
1) Kebijakan
yang sesuai dengan perkembangan Iptek. Kebijakan penerapan dan perkembangan
perlu diarahkan untuk mencari pemecahan masalah besar yang masih harus dihadapi
dalam pembangunan jangka panjang, misalnya masalah pengangguran, kemiskinan, pembangunan
daerah-daerah terbelakang di kawasan Indonesia bagian timur, dan
masalah-masalah sosial lainnya. Dengan perkataan lain, Iptek harus diarahkan
pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
2) Perlu
dipikirkan strategi yang tepat, baik dalam arti prosesnya, hasilnya, maupun
peran serta dari pelaku Iptek, terutama para peneliti harus disediakan fasilitas
penelitian yang memadai, misalnya dana dan tenaga. Demikian pula halnya dengan
optimalisasi pendayagunaan berbagai sumber daya tersebut
3) Sektor
produksi, kegiatan produksi di Indonesia baru sampai pada pemanfaatan kemajuan
teknologi yang terkandung dalam berbagai peralatan yang digunakan.
4) Ragam
kegiatan penelitian dan pengembangannya. Kemitraan antara industri dan dunia
usaha dengan lembaga litbang masih lemah. Walaupun sebenarnya di tingkat
nasional telah dilakukan berbagai investasi untuk mengembangkan lembaga
litbang, laboratorium penelitian, dan pusat-pusat pelayanan teknologi, namun
dampaknya terhadap perkembangan industri belum meluas.
Meskipun perkembangan IPTEK juga
telah dirasakan oleh masyarakat di negara Indonesia namun perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di negara ini tertinggal
jauh jika dibandingkan dengan negara-negara Eropa dan Amerika
Serikat bahkan pula di negara-negara Asia misalnya Jepang dan China.
Perkembangan
IPTEK di Indonesia memang masih memprihatinkan. Realitas yang
memprihatinkan itu bukan dilihat dari prestasi beberapa bidang IPTEK yang telah
dicapai selama ini, namun keprihatinan itu muncul ketika pergerakan dampak
perkembangan IPTEK memang tidak segaris lurus dengan penciptaan kesejahteraan
masyarakat dalam kerangka kebijakan IPTEK secara nasional.
Hambatan perkembangan IPTEK di
negara Indonesia ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara
lain :
a) Kesadaran informasi masyarakat yang masih belum maksimal
b) Sikap terhadap teknologi belum menunjang
c) Penggunaan teknologi informasi belum merata, apalagi mengakar dalamkehidupan masyarakat
d) Penerapan budaya informasi belum didorong olehpelembagaan atau kebijakan
nasional.
e) Kapasitas
inovasi nasional yang masih rendah
f) Kolaborasi
antara universitas, litbang, dan industri yang masih perlu dibangun
g) Penggunaan
paten sebagai alat perlindungan hak cipta penemu dan sekaligus alat untuk
diseminasi teknologi yang perlu dibangun lebih baik
h) Kendala lain
yang penting adalah dukungan pemerintah dalam bentuk pembelian teknologi
canggih hasil litbang dalam negeri (government procurement of advanced
technology product) yang masih rendah.
Perkembangan Iptek akan
betul-betul bermanfaat bagi kesejahteraan manusia jika permasalahan tersebut
segera diatasi. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan pokok-pokok
kebijakan (Rahardi Ramelan:2007), sebagai berikut:
1. Mengembangkan
nilai-nilai Iptek dan membentuk budaya Iptek di masyarakat
2. Mendorong
kemitraan riset
3. Mempercepat
upaya manufaktur progresif
4. Meningkatkan
mutu produk dan proses produksi, produktivitas, efisiensi, dan inovasi dalam
penguasaan Iptek
5. Meningkatkan
kualitas, kuantitas, dan komposisi sumber daya manusia Iptek
6. Mengembangkan
penataan dan pengelolaan kelembagaan Iptek.
Kebijaksanaan
tersebut tidak lain adalah untuk mengembangkan nilai-nilai dan budaya Iptek di
masyarakat. Oleh karena itu nilai-nilai dan budaya Iptek harus dikenalkan
kepada masyarakat sedini mungkin, baik melalui lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah, maupun lingkungan masyarakat. Adapun tekananya adalah membentuk sumber
daya manusia yang memiliki kemampuan memanfaatkan, menyebarluaskan pemahaman,
dan penerapan asas Iptek. Selain itu juga mengembangkan sikap menghargai
ilmuwan yang berprestasi dalam bidang Iptek.
D. Pengaruh Perkembangan IPTEK
terhadap Kehidupan Masyarakat
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berpengaruh terhadap
seluruh aspek/bidang kehidupan manusia, diantaranya :
1. Pengaruh IPTEK dalam bidang Pendidikan
a) Dampak
positif :
Ø Munculnya
media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat
pendidikan sehingga guru bukannya satu-satunya sumber ilmu
pengetahuan.
Ø Munculnya metode-metode pembelajaran yang
baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan
teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami
materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi
bisa dibuat konkret.
Ø Sistem
pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. Dengan kemajuan teknologi
proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa
juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain. Hal ini berkaitan dengan
efisiensi waktu pembelajaran.
b)
Dampak negatif :
Ø Kerahasiaan
alat tes semakin terancam. Dalam hal ini Program tes inteligensi seperti
tes Raven, Differential Aptitudes. Test dapat diakses melalui compact
disk.Implikasi dari permasalahan ini adalah tes psikologi yang ada akan mudah
sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan
pembocoran melalui internet tersebut.
Ø Penyalahgunaan
pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita
tahu bahwa kemajuan dalam bidang pendidikan juga mencetak generasi yang berpengetahuan
tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang
tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbankan dan lain-lain.
2. Pengaruh IPTEK dalam bidang Informasi dan
Komunikasi
a. Dampak
positif :
ü Kita akan
lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaruseluruh
dunia melalui internet.
ü Kita dapat
berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan
melalui handphone.
ü Kita
mendapatkan layanan bank dengan sangat mudah.
b. Dampak negatif
:
ü Pemanfaatan
jasa komunikasi oleh jaringan teroris
ü Penggunaan
informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa
disalahgunakan pihak tertentu untuk tujuan tertentu
ü Kecemasan
teknologi, contohnya kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan
berbagai file penting dalam computer, dan juga rusaknya jaringan internet
karena tersambar petir. Hal inilah beberapa
contoh kecemasan yang terjadi karena teknologi.
3. Pengaruh IPTEK dalam bidang Ekonomi dan Industri
a) Dampak
positif :
v Pertumbuhan
ekonomi yang semakin tinggi
v Terjadinya
industrialisasi
v Produktifitas
dunia industri semakin meningkat.
b) Dampak
negatif :
v Terjadinya
pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai
dengan yang dibutuhkan
v Sifat
konsumtif manusia. Hal ini akan melahirkan generasi yang secara moral
mengalami kemerosotan, yaitu berperilaku konsumtif, boros dan memiliki
jalan pintas yang bermental “instant”.
4. Pengaruh IPTEK dalam bidang Sosial Budaya
a. Dampak
positif :
Ø Adanya
emansipasi wanita.
Setiap wanita berhak menentukan hidupnya dalam berkarir. Dalam hal ini
ditunjukkan banyaknya wanita-wanita yang memiliki karir.
Ø Meningkatnya
rasa percaya diri
Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik.
Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan
ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat
tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
Ø Tekanan
Kompetisi yang tajam di berbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi
globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.
b. Dampak
negatif :
Ø Kemerosotan
moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan
berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat
menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
Ø Menurunnya
rasa kebersamaan dan persatuan dalam setiap manusia.
Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin
meningkat,serta semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di
masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan
kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan
sosial.
Ø Pola
interaksi antarmanusia yang berubah.
Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas
telah merubah pola interaksi keluarga. Program internet relay chatting (IRC),
internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri.
Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer.
5. Pengaruh IPTEK dalam bidang Kesehatan
a) Dampak
positif :
ü Ditemukannya
mikroskop, sinar-X, antibiotik, obat-obat bius, transplantasi vaksinasi bidang
kedokteran dan pengobatan dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat.
ü Ditemukannya alat-alat pengganti organ tubuh
manusia yang telah rusak. Misalnya mata (baik mata buatan maupun donor
mata), ginjal dan jantung.
ü Ditemukannya keahlian dalam bidang operasi plastik,
sehingga hidung yang pesek dapat menjadi mancung, dan lain-lain.
ü Ditemukannya
tata menu makan setiap hari. Dengan diketemukannya cara ini, sebagian
besar masyarakat telah mengatur menu makan dengan zatvitamin sehingga dapat
memperlambat keausan setiap organ tubuh manusia dengan begitu akan memberi
kesempatan untuk lebih lama.
ü Ditemukannya peralatan untuk mengolah sampah
dan limbah sehingga sampah dan limbah tidak lagi mengganggu kelangsungan
hidup manusia.
b) Dampak
negatif :
ü Radiasi
Sejumlah penelitian yang dilakuan menunjukkan radiasi telepon genggam
berakibat buruk terhadap tubuh manusia. Misalnya meningkatkan risiko terkena
tumor telinga dan kanker otak, berpengaruh buruk pada jaringan otak, merusak
dan mengurangi jumlah sperma hingga 30 persen, mengakibatkan meningioma,
neurinoma akustik, acoustic melanoma, dan kanker kelenjar ludah.
ü Gangguan
Reproduksi
Sebuah penelitian yang dipublikasikan jurnal medis, Fertility &
Serility, menguji penggunaan handphone oleh 361 pria pada sebuah klinik
kesuburan. Hasilnya menunjukkan bahwa semakin sering seorang pria menggunakan
handphone-nya, semakin rendah jumlah, kualitas dan ketahanan sperma
mereka.Peneliti tersebut mengatakan dari hasil tersebut bisa diyakini membawa
handphone dekat dengan alat reproduksi dapat memberi efek negatif pada
kesuburan.
ü Tumor Mulut
Mereka yang menggunakan ponsel lebih dari normal, atau menggunakan dalam
waktu lama dan berkelanjutan (continue) beresiko mengembangkan tumor
pada parotid gland (kelenjar liur), yang terletak di mulut dengan posisi dekat
telinga.
E. Alih Teknologi
Salah satu prasyarat
terjadinya kemajuan teknologi atau alih teknologi dalam negara yang sedang
berkembang (developing countries) adalah terjadinya pertumbuhan ekonomi yang
cukup tinggi. Indonesia dalam kurun waktu dua puluh lima tahun terakhir ini,
sebetulnya mengalami angka pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dan
diperkirakan tahun mendatang tingkat pertumbuhan ekonomi itu masih berkisar
pada angka 7%. Ini membuktikan bahwa arus penanaman modal domestik maupun
asing, masih cukup menggembirakan. Tidak dapat dibantah bahwa perangkat UU PMA
(UU No. 1/1967) beserta semua paket Deregulasi yang menunjangnya, telah bekerja
cukup efisien. Meski penanaman modal yang terjadi di Indonesia masih di bawah negara
Cina dan Thailand, namun realitas itu masih cukup menggembirakan.Tentu hal ini
perlu ditingkatkan lagi mengingat munculnya pesaing-pesaing baru seperti
Vietnam dan Philipina..
Tingkat pertumbuhan
ekonomi yang relatif tinggi di mana arus penanaman modal cukup besar otomatis tidak
menjamin terjadinya alih teknologi. Hal ini dikarenakan, bisa saja yang terjadi
adalah relokasi industri asing yang datang ke negeri ini dengan konsentrasi
pada produk substitusi impor yang teknologinya sudah usang dan menjadikan milik
umum (public domain). Kemudian ada lagi relokasi industri karena penanam modal
ingin lepas dari environmental
scrutiny. Dengan kata lain, penanam modal asing yang masuk ke Indonesia
memang membawa modal, teknologi, dan menyediakan lapangan kerja, tetapi sekaligus
juga merusak lingkungan. Kemudian ada pula relokasi industri yang terjadi
karena di negara asalnya biaya produksi, terutama upah buruh, begitu tinggi
sehingga tidak ekonomis lagi. Menurut mereka, bahwa Indonesia sebagai negara
yang menawarkan tenaga kerja yang murah.
Hal-hal di atas adalah
beberapa alasan masuknya modal asing ke Indonesia, namun harus diakui bahwa ada
juga penanam modal asing yang masuk membawa serta teknologi yang sebetulnya
potensial untuk bisa dialihkan kepada mitra lokalnya tetapi ini dalam
realitasnya sangat sulit, karena teknologi itu selalu dikawal dengan ketat.
Secara eksplisit,
Indonesia sudah menyatakan dirinya sebagai bagian dari proses globalisasi dan
internasionalisasi ekonomi baik itu melalui ratifikasi Deklarasi Bogor yang
mencanangkan full trade liberalization pada tahun 2020. Sedangkan pada kawasan
regional ASEAN kita sudah akan memasuki apa yang disebut Pasar Bersama ASEAN
atau Asean Free Trade Zone sebagai perwujudan dari Asean Free Trade Agreement.
Antisipasi ke arah ini
memang sudah dilakukan, buktinya adalah dibuat dan dimasyarakatkannya rezim
hukum hak milik intelektual oleh pemerintah yang mencakup UU paten (UU
No.6/1989), UU Merk (UU No 19/1992), UU Hak Cipta (UU N0. 6/1982) yang kemudian
diubah melalui (UU No. 7/1987). Kebijakan mobil nasional, misalnya memang bisa
dipahami dalam kacamata nasionalisme, tetapi nasionalisme seperti ini justru
bisa menjadi boomerang bagi kita. Perlu diperjelas di sini bahwa kebijakan
mobil nasional bukan bukti bahwa kemampuan teknologi kita cukup maju, karena
mobil nasional tersebut masih dibuat di negara lain, selain local content-nya
yang masih lebih banyak asing.
Yang kita lakukan pada
awal Orde Baru adalah mengundang masuknya modal asing tanpa mempunyai kebijakan
teknologi yang jelas. Akibatnya, yang datang ke sini bukanlah teknologi yang
baru dan mutakhir tetapi justru teknologi yang sudah dijual di pasar bebas.
Seharusnya, kita pada saat mengundangkan UU Penanaman Modal Asing mengundangkan
pula UU Paten dan memberi hak eksklusif paten untuk 14 tahun. Maka, 14 tahun
setelah tahun 1970, maka betapa banyak paten yang sudah jadi milik umum yang
kita bisa gunakan tanpa membayar royalty. Inilah proses alih teknologi yang
sederhana dan predictable.
Sekarang kita memang sudah
mempunyai UU Paten yang katanya akan segera diperbaharui. Kalau kita lihat
berapa banyak paten yang didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten
dan Merk, maka tahun 1995 jumlah Paten yang di daftarkan adalah 12.303.
Ada
dua hal yang perlu ditambahkan di sini, yaitu perlunya para pengusaha kita mempunyai
strategi teknologi yang jangka panjang, sedangkan yang kedua adalah perlunya
pemerintah mempersiapkan pendidikan kita agar bisa menciptakan kondisi yang
kondusif bagi berkembangnya teknologi. Di sini, peran pemerintah sangat
instrumental dalam arti membantu secara ekonomis para pengusaha yang
membutuhkan modal untuk pengembangan. Sedangkan dalam sektor pendidikan,
pemerintah perlu lebih menciptakan sekolah yang mendidik orang-orang agar
memiliki keahlian (skill). Apabila kita tidak memiliki hal-hal ini, maka akan
sangat sukar kita untuk mempunyai kondisi kondusif bagi pertumbuhan teknologi
di masa depan.
F. Proses Alih Teknologi
Kebanyakan proses alih
teknologi dilaksanakan melalui investasi asing langsung yakni dengan pendirian
anak cabang uasaha, joint venture atau kerja sama lain dengan pengikutsertaan
saham perusahaan asing yang merata. Inti dari pengalihan teknologi adalah
adanya kebutuhan teknologi dari pihak yang memerlukan teknologi dengan pemilik
teknologi yang menawarkan tekologi serta proses pengalihan teknologi.
Pengalihan teknologi ini memberikan sumbangan yang besar dalam meningkatkan
modernisasi industri di negara sedang berkembang.
Jenis pemindahan teknologi dapat dibagi
menjadi tiga kelompok, antara lain;
1) Transfer
material, yakni suatu pemindahan teknologi dalam wujud lahiriah dan harfiah
dari suatu daerah atau bangsa ke dalam daerah atau bangsa lain.
2) Transfer
desain, yakni suatu pemindahan teknologi yang terbatas kepada rancangan
tenologi dari suatu daerah atau bangsa ke daerah atau bangsa lain.
3) Transfer kemampuan, yakni suatu pemindahan
keterampilan dan bukan dalam bentuk jasmaniah atau rancangan.
Selain itu, konsep alih
teknologi dapat dibedakan antara tingkat nasional dan tingkat perusahaan. Pada
tingkat nasional, terdapat empat macam konsep alih teknologi, yakni:
1. Alih
teknologi secara geografis. Konsep ini menganggap alih teknologi telah terjadi
jika teknologi tersebut telah digunakan di tempat baru.
2. Alih teknologi kepada tenaga kerja lokal.
Dalam konsep ini alih teknologi terjadi jika tenaga kerja lokal sudah mampu
menangani teknologi impor dengan efisien.
3. Transmisi dan difusi teknologi, yaitu alih
teknologi terjadi jika teknologi menyebar ke unit-unit produksi lokal lainnya
di negara penerima teknologi.
4. Pengembangan dan adaptasi teknologi, yaitu
alih teknologi baru terjadi jika tenaga kerja lokal yang memahami teknologi
tersebut mulai dapat mengadaptasi untuk keperluan spesifik setempat atau
modifikasinya untuk berbagai keperluan.
Dalam pelaksanaannya,
alih teknologi seringkali mengalami beberapa hambatan, seperti:
1) Hambatan
yang timbul dari ketidaksempurnaan pasar teknologi.
2) Hambatan
yang disebabkan oleh kurangnya pengalaman dan keterampilan bangsa Indonesia
dalam menyelesaikan perjanjian hukum yang memadai untuk memperoleh teknologi
tersebut, karena alih teknologi merupakan hubungan hukum antara pemberi
teknologi dan penerima teknologi.
3) Hambatan
dari sikap pemerintah baik legislatif maupun administratif dari negara pemilik
teknologi dan atau negara penerima teknologi.
4) Hambatan
sumber keuangan karena tingginya biaya alih teknologi.
Fakor lain yang punya
andil terhambatnya proses alih teknologi (technical knowhow) adalah pembatasan
modal dalam negeri dalam penguasaan minoritas dan ketidak sempurnaan
pengetahuan. Oleh karena itu, perlu ada campur tangan untuk menjamin bahwa
penerima lisensi setempat yang potensial tidak meningkatkan harga lisensi
asing.
Ada tiga hal yang perlu dianalisis dalam
mencermati luas dan sifat alih teknologi, yaitu:
1. Sampai
seberapa jauhkah investasi asing dan bentuk kerja sama lain memberikan
kontribusi pada kenaikan produktivitas di negara penerima.
2. Seberapa
besarkah spin-off tecnoloyi (yang biasa disebut sebagai kebocoran dan
keterkaitan) terhadap faktor produksi di Indonesia, dan dengan cara bagaimana
manfaat teknologi baru dapat dinikmati.
3. Kelompok
manakah di negara penerima yang merupakan penerima manfaat utama: kelompok
bisnis tertentu, konsumen, pekerja atau lainnya.
Mekanisme pengalihan teknologi
dari perusahaan modal asing/pemilik teknologi pada negara penerima modal dan
teknologi menimbulkan beberapa pertentangan; perusahaan modal
asing/multinasional mewakili satu aparat yang permanen dari struktur produksi
terutama di bidang manufacturing. Mayoritas negara sedang berkembang terus
menerus tergantung pada teknologi, negara berkembang akan tidak puas, bukan
saja karena persyaratan dan kondisi dari pengalihan teknologi oleh perusahaan
modal asing/multinasional yang berat sebelah akan tetapi juga dengan hasil dari
pengalihan teknologi tersebut.
Untuk mengurangi
pertentangan sebagai akibat dari proses pengalihan teknologi tersebut, RUU
Penanaman Modal perlu merumuskan aliran dan pengaruh teknologi, keuangan atau
aspek-aspek teknik pengalihan tenologi serta bentuk organisasi nasional, dan
memerhatikan perencanaan pembentukan pusat teknologi.
Dalam
dunia modern sekarang ini, justru revolusi sebagai asal modal asing makin
meningkatkan peranannya sedemikian rupa sehingga membuat negara penerima modal
asing makin tergantung pada teknologi yang dimiliki modal asing tersebut.
Sebagi gambaran betapa modal asing dengan teknologinya itu dapat menguasai
dunia usaha di negara sedang berkembang ditunjukkan dengan adanya proses
evolusi ekonomi yang menjadi global di negara penerima modal asing.
G. Problema Alih Teknologi
Problema alih teknologi
berkaitan dengan berbagai aspek. Yang paling utama adalah segi ekonomi. Namun,
aspek lain yang terkait adalah justru mencakup berbagai aspek yang berada di
dalam teknologi itu sendiri, seperti jenis teknologi, tingkat kemampuan, harga,
syarat perjanjian alih teknologi, dan karena teknologinya didatangkan dari luar
negeri dari pemiliknya, yaitu perusahaan modal asing kepada pihak negara
penerima modal asing/teknologi di dalam negeri maka aspek internasionalnya
berkait. Karena itulah maka banyak permasalahanya, sehingga menjadi perhatian
badan-badan internasional.
Mengingat modal asing
dengan teknologi itu dibawa ke Indonesia dan dialihkan kepada pihak Indonesia,
maka proses alih teknologi menjadi problema yang cukup gawat yaitu:
1. Jenis
teknologi yang dialihkan,
2. Penilaian
atas teknologi,
3. Cara
alih teknologi dilakukan termasuk,
4. Harga
teknologinya,
5. Syarat-syarat
yang menyertai alih teknologi,
6. Penanaman
dalam suatu perjanjian:lisensi, alih teknologi.
Keenam hal tersebut,
menciptakan hukum ekonomi tersendiri, yaitu penawaran dan permintaan teknologi.
Hal ini terkait dengan jenis teknologi dan nilai masing-masing jenis teknologi
tersebut. Baru kemudian dibahas tentang cara alih teknologi dan syarat-syarat
yang menyertainya. Kerumitan proses alih teknologi secara sadar diketahui oleh
pihak pemberi teknologi maupun pihak penerima teknologi. Hal ini terutama jika
jenis teknologi tersebut sangat dominan dalam kegiatan usahanya sehingga
keengganan mengalihkan teknologi membawa konsekuensi penilaian yang tinggi dan
harga yang semakin mahal.
Keadaan tersebut akan
lebih parah sekiranya teknologi pembandingnya tidak tersedia. Itulah hal-hal
yang kemudian menjadi bahan pembahasan sangat menarik dari cara alih teknologi
dan syarat-syarat yang menyertainya. Praktik demikian telah berkembang dan
memberi keuntungan yang luar biasa kepada pihak modal asing sebagai pemilik
teknologi. Praktik-praktik menghargai teknologi terlalu tinggi, cara alih
teknologi yang berbelit-belit, serta syarat-syarat yang memberatkan telah biasa
dilakukan oleh perusahaan modal asing sebagai pemberi teknologi kepada negara
sedang berkembang sebagai penerima teknologi.
Dari segi mitra usaha
antara pemilik teknologi dan penerima teknologi, terdapat kesenjangan yang
cukup tinggi. Dengan diawali oleh adanya kesenjangan antara pemilik/pemberi
teknologi dengan penerima teknologi, seperti: hubungan antara orang kaya dengan
orang miskin, orang bodoh dengan orang pandai, atau orang yang banyak
pengalaman dengan orang yang miskin pengalaman. Sementara itu semangat
kehidupan bangsa-bangsa di dunia menunjukkan kecenderungan untuk menciptakan
kehidupan yang sejajar, kemitraan dan bahkan menghendaki hubungan sebagai
partner in development.
Dari ungkapan tersebut
timbul kesan bahwa kemitraan dan pendekatan sosiologis perlu menjadi bahan
pertimbangan. Namun, liputanya perlu diperluas sebab dalam menghadapi problema
alih teknologi berbagai aspek terkait, seperti: ekonomi, hukum dan peraturan
perundang-undangan, politik, hubungan internasional, dan juga unsur
pendidikan/keterampilan, sikap, dan kerjasama. Karena itu perspektif sosiologis
ekonomi menjadi bahan pembahasan yang makin menarik.
Permasalahan yang telah
diungkap di atas, yaitu siapa pemilik teknologi, bagaimana mentransfernya, apa
syaratnya, serta prospek hasil yang diharapkan mengandung makna yang mendalam
dalam konteks sosiologis ekonomi. Manusia bermasyarakat, di satu pihak, sebagai
pemilik teknologi umumnya segan mengalihkan teknologi kepada siapa pun dan
pihak yang membutuhkan teknologi hanya menerima teknologi yang kurang
kompetitif ataupun harus dengan membayar mahal.
Dengan
demikian, pertimbangan ekonomis yang seharusnya menjadi acuan bersama antara
keduanya. Sebab, proses tersebut dapat memberikan keuntungan kepada kedua belah
pihak secara timbal balik. Meskipun, dalam pratiknya tidak senantiasa berjalan
seiring. Dua hal yang perlu dipertemukan yaitu aspek sosiologis yang berbeda
sudut pandangnya, namun kepentingan ekonomisnya semestinya sama. Karena itu
bagi negara sedang berkembang, perlu menyadari masalah perspektif sosiologis ekonomisnya
dalam alih teknologi ini.
Ada beberapa hal yang mendorong untuk
memperkuat pertimbangan tersebut.
1. Teknologi
perlu dikuasai, sementara sebelum dikuasai dapat meminta atau membeli.
2. Masyarakat
perlu disiapkan untuk itu. Konkretnya perlu disiapkan sumber daya manusia yang
akan mengelola ekonomi dan teknologi tersebut.
Sementara
itu, secara simultan perlu disadari bahwa dalam kegiatan ekonomi, peranan
teknologi, termasuk perkembangannya, sangat menentukan. Lingkup perkembangannya
menjadi global tidak lagi hanya nasional atau regional.
H. Sikap Terhadap Kemajuan IPTEK
Kemajuan teknologi informasi telah
banyak membawa dampak positif dan negatif dalam kehidupan kita. Oleh sebab
itu, kita perlu mengetahui cara yang tepat dalam menyikapi kemajuan
teknologi informasi tersebut untuk menghindarkan pengaruh dari hal-hal yang
negatif yang turut dibawa oleh kemajuan teknologi informasi.
Sikap yang sebaiknya kita tunjukkan/lakukan terhadap
kemajuan teknologi informasi ialah mengetahui dan menyesuaikan kebutuhan
kita akan informasi yang ingin kita dapatkan melalui teknologi informasi,
mengetahui sejauh mana privasi yang kita miliki dan menghargai privasi milik
orang lain, menggunakan manfaat teknologi informasi secara bijak dengan tidak
menyalahi aturan hukum yang berlaku dan hukum agama kita, merubah cara pandang
kita supaya peduli akan kemajuan teknologi informasi dan dampak yang
ditimbulkannya. Dengan demikian dampak negatif dari kemajuan teknologi
informasi akan dapat ditekan secara maksimal.
Akan tetapi sangat sulit bagi para
remaja ataupun anak-anak untuk bersikap seperti itu, maka
untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang handal dalam memasuki
eraglobalisasi (kemajuan IPTEK) diperlukan pendidikan yang tepat. Salah
satu komponen pendidikan yang perlu dikembangkan adalah kurikulum yang berbasis
pendidikan teknologi di jenjang pendidikan dasar.
Bahan kajian ini merupakan materi
pembelajaran yang mengacu pada bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di
mana peserta didik diberi kesempatan untuk membahas masalah teknologi dan
kemasyarakatan, tata cara menggunakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi, serta memahami teknologi dan lingkungan.
Untuk melengkapi
kecerdasan IPTEK para pelajar, diperlukan pula penyelarasan
pengajaran IPTEK dengan pengajaran IMTAQ sehingga terbentuklah
manusia-manusia cerdas dan bermoral yang dapat menghasilkan berbagai teknologi
yang bermanfaat bagi umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Hairuddin. Dkk. 2007. Pengembangan Pendidikan IPS. Jakarta: Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional
Hasan. 2014. Perkembangan Iptek dan
Pengaruhnya bagi Masayarakat. http://pgsdsan.blogspot.co.id/2014/12/perkembangan-iptek-dan-pengaruh-bagi.html.
Diakses pada 16 September 2015 Pukul 14.00
0 komentar:
Posting Komentar